Site icon trinityordnance

Kemendag Longgarkan Impor 10 Komoditas untuk Stabilkan Harga

Kemendag Longgarkan Impor 10 Komoditas untuk Stabilkan Harga | Nasional

01 Juli 2025 – Kementerian Perdagangan (Kemendag) longgarkan impor terhadap 10 komoditas strategis guna mengendalikan inflasi dan menjaga kestabilan harga. Kebijakan baru ini diumumkan menyusul meningkatnya tekanan inflasi akibat tingginya permintaan serta fluktuasi harga di pasar internasional.

Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, komoditas yang memperoleh pelonggaran impor mencakup bahan pangan pokok seperti beras, gula, daging sapi, dan minyak goreng. Selain itu, beberapa bahan industri seperti baja, aluminium, dan bahan baku farmasi juga mendapatkan relaksasi kebijakan impor.

“Tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan ketersediaan barang di pasar dalam negeri agar inflasi dapat ditekan. Kami berharap, dalam waktu dekat dampaknya segera terasa oleh masyarakat,” jelas Zulkifli dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Pelaku usaha menyambut positif kebijakan Kemendag tersebut. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menilai langkah ini dapat membantu dunia usaha dalam mengamankan pasokan bahan baku serta mengurangi tekanan terhadap harga produk akhir.

Meski demikian, sejumlah petani lokal meminta pemerintah tetap memperhatikan dampak kebijakan terhadap produksi dalam negeri. Agus Sutrisno, seorang petani tebu di Jawa Timur, mengingatkan bahwa pemerintah harus memastikan agar kebijakan ini tidak merugikan petani lokal yang tengah memasuki masa panen.

Kemendag memastikan, kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala. Evaluasi penting dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan impor dan produksi dalam negeri, demi keberlangsungan ekonomi nasional.

Exit mobile version