Trinityordnance.com – Ranperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pangan menjadi fokus perhatian Anggota DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo. Ia menekankan pentingnya regulasi ini untuk mengatur tata kelola yang baik, terutama dalam distribusi kebutuhan pangan bagi kelompok rentan di masyarakat. Dalam sebuah pernyataan, Francine menjelaskan bahwa sistem tersebut harus mencakup dukungan anggaran dan mekanisme distribusi yang memadai.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan pangan subsidi bagi warga penerima bantuan sosial. Ia mencatat banyak keluhan yang diterimanya selama reses, di mana masyarakat mengalami kesulitan dalam mengakses pangan bersubsidi. Banyak warga mengeluhkan krisis pangan ini, dengan antrean daring yang cepat habis dan tidak tersedianya jenis pangan yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2022.
Francine juga menunjukkan kekurangan serius dalam penyediaan pangan bersubsidi, di mana dari enam jenis pangan yang seharusnya tersedia, ternyata tidak dapat dijangkau secara merata. Selain itu, ia mengangkat isu pemotongan anggaran subsidi pangan sebesar Rp 370 miliar, yang berpengaruh langsung terhadap jumlah layanan yang dapat diberikan kepada masyarakat. Sebelum pemotongan ini, distribusi subsidi pangan hanya mencakup 31,85 persen dari total penerima manfaat.
DPRD DKI Jakarta diharapkan untuk segera menuntaskan Ranperda ini agar distribusi pangan dapat meningkat dan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi. Francine menekankan perlunya tata kelola yang lebih baik agar program ini dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
![Anggota DPRD DKI: Ranperda Pangan Perlu Tingkatkan Distribusi | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260209_224918.jpg)