Trinityordnance.com – Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah membentuk Tim Reaksi Cepat Peringatan Dini Strategis Disinformasi Digital. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan sistem peringatan dini yang khusus menangani masalah disinformasi digital yang kian marak.
Direktur BIN Brigjen Polisi Wijonarko menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret dari pemerintah dalam menanggulangi disinformasi yang dapat memengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam pernyataannya di Jakarta pada Jumat, 30 Oktober 2026, Wijonarko menegaskan bahwa kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman disinformasi digital merupakan prioritas.
Tim Reaksi Cepat ini diharapkan dapat mengidentifikasi dan merespons dengan cepat berbagai bentuk disinformasi yang mungkin beredar di ruang publik. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjamin informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat.
Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, Baintelkam bersama dengan institusi terkait akan melakukan pemantauan secara intensif dan memberikan edukasi kepada publik tentang cara mengenali dan mengatasi informasi yang menyesatkan. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayainya.
Seiring dengan pertumbuhan teknologi dan media sosial yang pesat, risiko disinformasi digital semakin tinggi, sehingga langkah-langkah pencegahan seperti yang diambil oleh Baintelkam dan mitranya sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan masyarakat.
![Baintelkam Ciptakan Tim Reaksi Cepat Antisipasi Disinformasi Digital | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2026/10/baintelkam-bentuk-tim-reaksi-cepat-peringatan-dini-strategis-disinformasi-digital-zja.jpg)