Trinityordnance.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa tidak ada sekolah yang boleh dipaksa untuk menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, di hadapan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam acara Koordinasi dan Evaluasi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu (24/1/2026).
Nanik menekankan pentingnya kebebasan bagi sekolah dalam menentukan partisipasi dalam program ini. Jika sebuah sekolah memutuskan untuk tidak berpartisipasi dalam program MBG, terutama karena anak-anak di sekolah tersebut berasal dari keluarga mampu, BGN memandang hal itu wajar. “Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Jika ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, ya tidak apa-apa,” ujarnya.
Program MBG dirancang untuk membantu meningkatkan gizi anak-anak di Indonesia, terutama di sekolah-sekolah yang memiliki siswa dari keluarga kurang mampu. Namun, dengan dibolehkannya keleluasaan bagi sekolah, BGN berharap akan tercipta sistem yang lebih efisien dalam distribusi gizi.
Acara ini mempertemukan berbagai pihak, termasuk Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG untuk membahas implementasi program tersebut secara lebih komprehensif. BGN berharap koordinasi ini dapat memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.
Dengan upaya ini, BGN bertujuan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak namun juga memastikan bahwa program tersebut diimplementasikan dengan cara yang tidak memberatkan bagi sekolah-sekolah di Indonesia.
![BGN Tegaskan SPPG Tidak Boleh Coerce Sekolah Menolak MBG | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2026/01/bgn-ingatkan-sppg-tak-boleh-paksa-sekolah-yang-menolak-mbg-uey.jpg)