Trinityordnance.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan di kediaman pribadi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pada Kamis malam. Penggeledahan ini berlangsung di BTN Belencong, Desa Midang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Seorang warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya mengkonfirmasi bahwa rumah yang diperiksa merupakan milik Bupati Zaini, meskipun rumah tersebut dalam keadaan kosong pada saat kejadian. Tim KPK tiba di lokasi sekitar pukul 20.20 Wita, menggunakan empat minibus yang terlihat terparkir di depan rumah selama proses penggeledahan.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Pendopo Bupati Lombok Barat, yang berlokasi di depan Kantor Bupati. Setelah meninggalkan pendopo, tim KPK membawa beberapa koper yang berisi barang bukti dan dokumen ke dalam kendaraan mereka. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut.
Aksi ini menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Senin (20/7), di mana total 19 orang ditangkap, dan tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di antara tujuh orang tersebut terdapat Bupati Lalu Ahmad Zaini, Direktur PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Sudirman, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Lalu Ratnawi. KPK juga menahan Direktur PT Meconel Sistim Instrumen (MSI) Alvonsus Gani di Jakarta.
Pada Selasa (21/7), KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan konflik kepentingan, suap, dan penerimaan gratifikasi. Penggeledahan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di daerah.
![Bupati Lombok Barat, Rumah Pribadi Digeledah KPK | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2026/07/penggeledahan-KPK-di-rumah-pribadi-Bupati-LAZ.jpg)