08 Agustus 2025 – Seorang buronan dalam kasus perampokan di perairan Maspari, Selat Bangka, Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Tion, yang berusia 40 tahun, telah menjadi buronan selama satu tahun dan melawan petugas saat ditangkap, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembaknya.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Babel, Kombes Fauzan Sukmawansyah, penangkapan terjadi pada Kamis dini hari di Desa Sungai Somor, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan. Dalam pernyataannya, Fauzan menjelaskan bahwa tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bangka Belitung melakukan penggerebekan terhadap Tion, yang diinginkan sehubungan dengan tindak pidana perampokan yang dilakukannya.
Saat melakukan penggerebekan, pihak kepolisian sudah meminta Tion untuk menyerahkan diri. Namun, alih-alih patuh, ia berusaha melarikan diri. Dalam upaya penangkapan tersebut, Tion juga dalam keadaan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Menurut Fauzan, tindakan tegas diambil karena Tion melawan dengan mengeluarkan pisau.
Setelah mengalami luka tembak, Tion dilarikan ke Puskesmas Cengal untuk mendapatkan perawatan medis. Sayangnya, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Penangkapan ini menunjukkan ketegasan aparat kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan dan menjamin keamanan masyarakat di wilayah tersebut.