Site icon trinityordnance

Digitalisasi Solusi Tuntaskan Alih Fungsi Lahan di Bali

[original_title]

Trinityordnance.com – Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Panjaitan, menegaskan bahwa digitalisasi terpadu yang sedang dikembangkan pemerintah akan membantu menyelesaikan masalah alih fungsi lahan di Bali. Pernyataan tersebut disampaikan Luhut setelah Rapat Koordinasi Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Denpasar, Bali, pada Kamis.

Menurut Luhut, digitalisasi pemerintah yang mengintegrasikan lebih dari 27 ribu aplikasi dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) saat ini terfokus pada program bantuan sosial. Namun, digitalisasi dalam perizinan usaha dan integrasi Digital Public Infrastructure juga menjadi prioritas penting. Ia menggarisbawahi bahwa pendataan alih fungsi lahan perlu disesuaikan untuk memastikan setiap pembangunan di Bali berlangsung tertib.

Luhut mengemukakan pentingnya penerapan sanksi terhadap pelanggaran alih fungsi lahan dan menyebutkan bahwa perhatian harus diberikan kepada Gubernur untuk menjaga ketertiban. Menurutnya, kerusakan dari alih fungsi lahan di Bali dapat berdampak pada citra pariwisata, yang membuat wisatawan enggan datang ke Indonesia. Ia juga menyoroti tindakan nakal wisatawan yang berpotensi merusak citra Bali.

Ia menambahkan bahwa kualitas pariwisata harus dijaga dan pelanggar yang terlibat dalam tindakan kriminal, seperti narkoba dan perkelahian, harus dideportasi. Luhut meyakini bahwa kehilangan wisatawan bermasalah tidak akan menurunkan kepopuleran Bali, justru sebaliknya, dapat membuat destinasi ini semakin dicintai.

Selain itu, Luhut juga menekankan pentingnya infrastruktur dan pengelolaan sampah untuk keberlangsungan pariwisata. Ia mengumumkan rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang diharapkan dapat mulai beroperasi dalam waktu 18 bulan ke depan.

Exit mobile version