Trinityordnance.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Barat telah meluncurkan pengaturan jam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi biosolar. Langkah ini diambil untuk meningkatkan manajemen transportasi dan menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman, terutama pada jam-jam sibuk. Kepala Dishub Aceh Barat, Erdian, mengungkapkan bahwa pengaturan ini efektif mulai minggu lalu sebagai respons terhadap tingginya antrean kendaraan di SPBU.
Jam-jam yang menjadi fokus utama adalah pagi hari antara pukul 07.00 hingga 09.00 WIB dan siang hari antara pukul 12.00 hingga 14.00 WIB. Selama ini, antrean panjang di beberapa ruas jalan, seperti Jalan Manek Roo dan Jalan Sisingamangaraja, sering kali mengganggu kelancaran lalu lintas, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Dari laporan kepolisian, selama enam bulan terakhir tercatat sepuluh kecelakaan lalu lintas, enam di antaranya mengakibatkan kematian, yang sebagian disebabkan oleh upaya menyalip kendaraan yang terhambat oleh antrean BBM. Erdian menegaskan pentingnya pengaturan ini untuk mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih baik selama jam-jam krusial.
Dishub juga melibatkan 30 personel aktif untuk pengawasan dan melakukan koordinasi dengan TNI, Polri, dan pihak Pertamina. Dalam implementasi kebijakan ini, mereka juga memasang spanduk imbauan serta melakukan patroli intensif untuk mempertahankan kondisi lalu lintas yang lancar. Erdian menyatakan, masyarakat mulai merasakan dampak positif dari kebijakan ini, dengan lalu lintas di area SPBU dan jalan protokol menjadi lebih kondusif.
![Dishub Aceh Barat Atur Penyaluran Biosolar Untuk Redakan Kemacetan | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2026/10/20260319-Kadishub-Aceh-Barat-Erdian-1.jpeg)