Site icon trinityordnance

DPLK Syariah Muamalat Kini Hadirkan Investasi ETF Emas

[original_title]

Trinityordnance.com – Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat menjadi investor pertama pada instrumen exchange-traded fund (ETF) emas, yaitu Reksa Dana Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD). Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi diversifikasi investasi tahun ini. XGLD diterbitkan oleh PT Indo Premier Investment Management dan resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 Pasar Modal Indonesia.

Direktur Eksekutif DPLK Syariah Muamalat, Aznovri Kurniawan, menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan strategi investasi yang aman dan sesuai dengan prinsip syariat Islam. Ia mengungkapkan bahwa investasi emas sangat diharapkan oleh peserta DPLK yang mencari pengelolaan yang sesuai syariah serta imbal hasil yang baik.

Aznovri menambahkan bahwa keikutsertaan DPLK Syariah Muamalat dalam ETF emas ini mencerminkan respons terhadap aspirasi peserta yang menginginkan masa pensiun yang lebih sejahtera. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi investasi yang ditujukan kepada peserta dengan profil risiko tinggi.

DPLK Syariah Muamalat memiliki tiga paket investasi yang sepenuhnya dikelola secara syariah, di mana Paket C menawarkan imbal hasil tahunan tertinggi mencapai 16,77 persen. Di sisi lain, Paket A dan Paket B memberikan imbal hasil 6,24 persen dan 5,56 persen secara berurutan.

Hingga Juli 2026, DPLK Syariah Muamalat telah menjalin kerjasama dengan 971 perusahaan, sebuah peningkatan signifikan dan terbanyak dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, jumlah peserta individu juga meningkat menjadi lebih dari 125 ribu orang. Nilai aset yang dikelola kini mencapai Rp2 triliun, meningkat 12 persen dibandingkan tahun lalu. Peningkatan ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pensiun DPLK Syariah Muamalat.

Exit mobile version