Trinityordnance.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Bahtyar Rifai, menekankan pentingnya perbaikan pasar tradisional seiring dengan perubahan status badan hukum Perusahaan Daerah Pasar Surya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah. Dalam pernyataannya setelah rapat paripurna di Surabaya pada Rabu, ia berharap perubahan ini dapat memperbaiki kondisi pasar tradisional yang ada.
Bahtyar mengungkapkan bahwa saat ini banyak pasar tidak memenuhi standar ideal, mencakup aspek kebersihan, keamanan, dan penataan pedagang. “Kami ingin pasar tradisional bersaing dengan pasar modern dalam hal kebersihan dan kenyamanan pengunjung,” ujarnya. Ia juga mencatat bahwa berbagai masalah, seperti alat pemadam api ringan yang kedaluwarsa dan pedagang yang melanggar zona resmi, perlu segera diatasi demi keselamatan semua pihak.
Lebih lanjut, Bahtyar menjelaskan bahwa beberapa pasar memerlukan revitalisasi, meskipun hal ini belum dapat dijadikan prioritas mengingat keterbatasan anggaran. Pemerintah Kota Surabaya saat ini tengah fokus pada penanganan banjir dan perbaikan infrastruktur sesuai dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menambahkan bahwa perubahan badan hukum ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga sebagai momentum untuk meningkatkan manajemen dan regulasi internal. Ia menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya menyusun proses lelang jabatan direksi Pasar Surya secara transparan, dan berharap proses tersebut dimulai tahun ini agar operasional perusahaan tidak terganggu.
Dengan demikian, diharapkan transformasi yang dilakukan dapat memberikan dampak positif bagi kehadiran pasar tradisional di Surabaya.
![DPRD Surabaya Dorong Peningkatan Fasilitas Pasar Tradisional | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2025/11/bahtyar-putih.jpg)