Site icon trinityordnance

Ekonom: Revisi Tax Holiday Harus Utamakan Insentif Kinerja

[original_title]

Trinityordnance.com – Ekonom Yusuf Rendy Manilet dari Center of Reform on Economics (CORE) menekankan pentingnya revisi kebijakan fiskal, khususnya dalam pembebasan pajak untuk korporasi atau tax holiday, agar lebih berfokus pada insentif berbasis kinerja. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Senin di Jakarta, Yusuf menyatakan bahwa transformasi desain insentif ini sangat diperlukan. Dia mencatat, kebijakan ini harus menyesuaikan dengan ketentuan Pajak Minimum Global yang ditetapkan oleh OECD, yaitu tarif efektif minimum 15 persen.

Yusuf mengkhawatirkan bahwa skema insentif berbasis tarif yang rendah semakin kurang efektif. Jika perusahaan mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah di Indonesia, selisihnya bisa saja dikenakan pajak oleh negara asal melalui mekanisme top-up tax, sehingga membuat manfaat insentif tidak sepenuhnya dirasakan oleh investor. Hal ini juga bisa berpotensi mengurangi penerimaan negara dari pajak.

Dalam konteks persaingan, negara-negara seperti Vietnam dan India telah mengadaptasi skema insentif mereka agar sesuai dengan standar global. Yusuf menyatakan bahwa jika Indonesia terus menggunakan model yang lama, daya saing negara akan terancam, terutama di sektor-sektor strategis seperti kendaraan listrik dan petrokimia.

Dia merekomendasikan bentuk insentif yang relevan, seperti kredit pajak untuk riset dan pengembangan, pelatihan tenaga kerja, dan hilirisasi industri. Dengan pendekatan seperti refundable tax credit, diharapkan dapat menarik investasi sekaligus mendorong kegiatan ekonomi yang berdampak positif.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan bahwa revisi tax holiday telah memasuki tahap akhir pembahasan lintas kementerian, bertujuan untuk meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia.

Exit mobile version