Trinityordnance.com – Harga emas Antam mengalami penurunan pada Selasa, 30 Maret 2026, dengan nilai terkini berada di Rp2.827.000 per gram. Penurunan ini sebesar Rp10.000 dibandingkan dengan harga kemarin yang sempat mencapai Rp2.837.000 per gram setelah mengalami kenaikan sebelumnya.
Sementara itu, harga untuk transaksi buyback atau lelang kembali emas saat ini tercatat Rp2.477.000 per gram. Penurunan harga emas ini menjadi perhatian, mengingat fluktuasi harga emas dapat terjadi sewaktu-waktu, dipengaruhi oleh berbagai faktor pasar.
Dalam hal perpajakan, penjualan emas batangan melalui PT Antam Tbk dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Jika nilai transaksi jual kembali lebih dari Rp10 juta, maka pajak yang diterapkan adalah 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 akan dipotong langsung dari total nilai buyback pada saat transaksi.
Sebagai informasi tambahan, berikut adalah harga beberapa pecahan emas batangan Antam: harga emas 0,5 gram dijual seharga Rp1.463.500, 1 gram seharga Rp2.827.000, dan 10 gram seharga Rp27.765.000. Variasi harga ini juga berlaku untuk pecahan yang lebih besar hingga 1.000 gram, dengan harga maksimum mencapai Rp2.767.600.000.
Pembelian emas batangan juga diatur oleh undang-undang pajak, di mana pembeli akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, disertai bukti potong sebagai tanda transaksi. Dengan perubahan harga dan regulasi pajak ini, para investor diharapkan dapat bijak dalam mengelola portofolio investasi emas mereka.
![Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,827 Juta per Gram | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2026/03/405318.jpg)