Trinityordnance.com – Harga emas Antam mengalami kenaikan pada hari Selasa. Berdasarkan data terakhir dari Logam Mulia di Jakarta, harga per gram emas Antam naik sebesar Rp20.000, menjadi Rp2.710.000, dari sebelumnya Rp2.690.000. Sementara itu, harga beli kembali (buyback) juga mengalami peningkatan, kini berada di angka Rp2.546.000 per gram.
Kenaikan harga ini menunjukkan fluktuasi yang biasa terjadi dalam perdagangan logam mulia. Ketersediaan dan permintaan pasar, serta kondisi ekonomi global, menjadi faktor-faktor yang memengaruhi pergerakan harga emas.
Dalam transaksi buyback, pihak yang melakukan penjualan emas dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback. Untuk pembelian emas Antam, pajak PPh sebesar 0,25 persen dikenakan dari harga dasar yang tertera.
Berikut adalah rincian lengkap harga dasar emas Antam: harga emas 0,5 gram sebesar Rp1.405.000; emas 1 gram Rp2.710.000; emas 2 gram Rp5.360.000; emas 3 gram Rp8.015.000; hingga emas 1.000 gram yang dipatok harga Rp2.650.600.
Dalam pergerakan pasar emas, penting bagi konsumen untuk terus memantau harga dan ketentuan pajak, agar transaksi berlangsung secara transparan. Dengan pemahaman yang baik mengenai struktur harga dan kebijakan pajak, investor dapat membuat keputusan yang lebih bijak dalam berinvestasi emas.
![Harga Emas Antam Naik Rp20.000, Capai Rp2,710 Juta per Gram | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2026/08/harga-emas-antam-turun-2829983.jpg)