Trinityordnance.com – Kenaikan upah minimum provinsi atau regional (UMP/UMR) tahun 2026 menjadi fokus perhatian utama Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie. Dalam Rapat Pimpinan Nasional Kadin di Jakarta, Selasa, Anindya menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan pekerja dalam penyusunan regulasi tersebut.
Ia menyatakan bahwa komunikasi yang sudah ada di antara pemangku kepentingan harus menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan baik untuk pengusaha maupun pekerja. “Kami menyadari bahwa aspek dari sisi pekerja harus diperhatikan”, ujarnya. Menyusul, Anindya juga menyebutkan kolaborasi Kadin dengan berbagai asosiasi usaha untuk merumuskan UMP/UMR yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan mencapai 5,5 persen pada tahun 2026.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa pengumuman UMP 2026 ditargetkan sebelum 31 Desember 2025, dengan penerapan mulai Januari 2026. Ia menambahkan bahwa pemerintah sedang merancang peraturan baru terkait formula pengupahan agar lebih sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Proses penyusunan ini melibatkan dialog sosial dengan pemangku kepentingan untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pelaku usaha.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III 2025 akan menjadi salah satu faktor utama dalam penentuan UMP 2026, dengan keputusan harus ditetapkan sebelum akhir tahun 2025. Kondisi ini menunjukan komitmen pemerintah dan dunia usaha dalam menciptakan ekosistem yang baik bagi semua pihak terkait.
![KADIN Pastikan Kesejahteraan Pekerja Dalam Kajian UMP 2026 | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG_7333.jpeg)