Trinityordnance.com – Pangeran Harry dan Meghan Markle kini diperlakukan setara dengan warga sipil setelah keduanya kembali ke Inggris. Pernyataan ini disampaikan oleh Raja Charles III pada hari Senin, menyusul kepulangan pasangan tersebut dari Amerika Serikat setelah mengambil keputusan untuk mundur dari tugas kerajaan pada tahun 2020.
Kepulangan Harry, 41, dan Meghan, 45, ke Inggris bersama dua anak mereka, Archie (7) dan Lilibet (5), mengejutkan publik. Keduanya sebelumnya meninggalkan Inggris terkait dengan konflik internal dalam keluarga kerajaan. Dalam surat resmi yang dikeluarkan oleh Lord Chamberlain, Raja Charles menegaskan bahwa pasangan ini tidak lagi dianggap sebagai “anggota aktif keluarga kerajaan” dan tidak boleh lagi menyandang gelar His Royal Highness (HRH) dan Her Royal Highness (HRH).
Status “anggota aktif” mengacu pada anggota keluarga kerajaan yang melakukan tugas resmi dan mendapat dukungan dari Rumah Tangga Kerajaan. Dengan pengumuman ini, Raja Charles mengharapkan untuk menghindari kebingungan terkait posisi Harry dan Meghan, yang telah menjadi sorotan media sejak kepergian mereka tiga tahun lalu.
Di dalam surat tersebut, Raja Charles menyatakan, “Setelah kepindahan pasangan tersebut, muncul berbagai permintaan untuk penjelasan mengenai status mereka.” Hal ini menunjukkan bahwa transisi Harry dan Meghan kembali ke Inggris tidak sederhana dan memerlukan kejelasan untuk publik serta pihak-pihak terkait di lingkungan kerajaan.
Dengan langkah ini, diharapkan situasi di dalam istana dapat lebih teratur menjelang pergeseran status anggota keluarga kerajaan di masa mendatang.
![Kalian Resmi Dikeluarkan dari Keanggotaan Kerajaan | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2026/09/pangeran-harry-dan-meghan-pulang-ke-inggris-raja-charles-kalian-bukan-lagi-anggota-aktif-kerajaan-ye.jpeg)