Site icon trinityordnance

Kebakaran TPS Dukuh Teewaskan Petugas Damkar, Pramono Tuntut Ganti Rugi

[original_title]

Trinityordnance.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana untuk menagih biaya kompensasi dari kelompok pengelola tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur. Tindakan ini diambil setelah kejadian kebakaran yang mengakibatkan seorang petugas pemadam kebakaran kehilangan nyawa saat bertugas.

Menurut keterangan Pramono, kebakaran yang terjadi disebabkan oleh penimbunan sampah yang dilakukan oleh pihak swasta. Ia menegaskan bahwa masalah utama di Kampung Dukuh adalah adanya tumpukan sampah yang sudah tinggi, yang menjadi pemicu kebakaran. “Ini bukan pertama kalinya penimbunan terjadi, tetapi masalah ini terus berulang dan perlu penanganan serius,” ujarnya di Balai Kota Jakarta pada Selasa (4/8/2026).

Gubernur DKI Jakarta ini juga menjelaskan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan dinas terkait untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pramono menegaskan bahwa tumpukan sampah tersebut tidak dilakukan oleh individu, melainkan oleh kelompok yang mengelola TPS liar tersebut.

“Besok, kami akan memberikan kompensasi biaya yang harus ditanggung oleh kelompok tersebut, karena mereka beroperasi sebagai unit terorganisir dan bukan perorangan,” tambahnya.

Kejadian ini menekankan pentingnya penanganan masalah kebersihan dan keamanan lingkungan, serta perlunya penegakan hukum terhadap pengelolaan sampah yang tidak sesuai prosedur. Gubernur berharap langkah-langkah ini dapat mencegah kejadian serupa di masa depan dan menjaga keselamatan petugas yang bertugas di lapangan.

Exit mobile version