Trinityordnance.com – Kerajaan Arab Saudi mengungkapkan kemarahan setelah serangan rudal yang dilancarkan oleh kelompok Houthi menewaskan 12 orang dan melukai 309 orang di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, pada hari Sabtu. Serangan yang terjadi di terminal penumpang bandara tersebut dianggap sebagai kejahatan perang oleh pihak militer Kerajaan.
Mayor Jenderal Turki Al-Maliki, yang merupakan juru bicara Koalisi Pendukung Legitimasi di Yaman dan perwira senior kerajaan, menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum humaniter internasional. Ia berkomitmen untuk merespons dengan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seiring dengan penegasan bahwa serangan ini merupakan “tindakan teroris” oleh milisi Houthi.
Serangan ini menjadi sorotan setelah Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA) Arab Saudi mengonfirmasi jumlah korban tewas dan luka-luka akibat serangan tersebut. Dalam penjelasannya, Al-Maliki menekankan bahwa serangan rudal ini tidak hanya mengancam keselamatan warga sipil, tetapi juga mencerminkan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan.
Pihak militer Arab Saudi telah mengambil langkah untuk memperkuat keamanan serta meminimalisir risiko serangan serupa di masa mendatang. Dengan serangan ini, ketegangan di Timur Tengah semakin meningkat, dan dunia internasional diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap situasi ini.
Pernyataan keras dari pihak kerajaan menunjukkan bahwa mereka berencana untuk membawa kasus ini ke ranah internasional, guna menuntut pertanggungjawaban atas tindakan yang dinilai brutal tersebut. Serangan ini mencerminkan tantangan keamanan yang dihadapi oleh Arab Saudi dalam konteks konflik yang lebih luas di Yaman.
![Kejahatan Perang dan Terorisme: Sebuah Realitas Memprihatinkan | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2026/10/arab-saudi-marah-rudal-houthi-tewaskan-12-orang-di-bandara-riyadh-ini-kejahatan-perang-dan-tindakan.jpeg)