Trinityordnance.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengumumkan bahwa inspektorat telah ditugaskan untuk mengawasi kepala daerah di Sumatra yang terdampak bencana. Penugasan ini menyusul kondisi darurat yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Bima Arya menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi kepada pejabat daerah yang dianggap melanggar prosedur dan ketentuan hukum dalam menangani situasi darurat. “Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus ke sana untuk melakukan pemeriksaan. Tentu sangat mungkin adanya sanksi apabila ditemukan pelanggaran di lapangan,” ungkapnya kepada wartawan setelah menghadiri forum Indonesia Sports Summit 2025 di Jakarta pada Sabtu.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, memastikan bahwa Bupati Aceh Selatan, Mirwan, akan diperiksa pada 7 November. Pemeriksaan ini dilakukan setelah diketahui bahwa Mirwan melakukan ibadah umroh sementara daerahnya mengalami banjir. Pihak Kemendagri menyayangkan keputusan Mirwan yang lebih memilih untuk ibadah daripada menangani masalah bencana yang mempengaruhi masyarakatnya.
Selain inspektorat, Kemendagri juga mencatat bahwa anggaran untuk penanganan bencana sudah disiapkan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan dan respons yang tepat dapat segera diberikan kepada masyarakat yang memerlukan.
Dalam situasi saat ini, Kemendagri berupaya memastikan bahwa setiap pejabat daerah memiliki tanggung jawab penuh terhadap wilayahnya. Inspeksi ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi penanganan bencana di Sumatra.
![Kemendagri Perintahkan Inspektorat Awasi Kepala Daerah Bencana | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG-20251206-WA0168.jpg)