Trinityordnance.com – Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia-Amerika Serikat (ART) mengalami kemajuan signifikan setelah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan penjelasan terhadap 22 pertanyaan umum terkait kesepakatan tersebut. Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan informasi ini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Minggu.
Kesenjangan perdagangan yang mencolok menjadi latar belakang negosiasi ini. Pada 2 April 2025, pemerintah AS memberlakukan tarif resiprokal sebesar 32 persen kepada negara-negara yang menciptakan defisit perdagangan, termasuk Indonesia, yang mengalami defisit sebesar 19,3 miliar dolar AS pada 2024. Pemerintah Indonesia menganggap perlu untuk berdialog guna melindungi daya saing produk ekspor dan melindungi 4-5 juta pekerja di sektor industri padat karya.
Melalui proses diplomasi yang intensif, kedua negara mencapai kesepakatan penurunan tarif pada 15 Juli 2025, menjadi 19 persen. Perjanjian ART ditandatangani oleh Presiden RI dan Presiden AS pada 19 Februari 2026, mencakup kesepakatan tarif serta pengecualian untuk produk unggulan Indonesia seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, karet, dan tekstil.
Perjanjian ini diperkirakan mulai berlaku 90 hari setelah masing-masing negara menyelesaikan prosedur hukum dan ratifikasi yang diperlukan. Selain itu, ada ketentuan agar perjanjian ini dapat dievaluasi dan diubah dengan persetujuan tertulis dari kedua pihak, memastikan fleksibilitas sesuai kebutuhan di masa mendatang. Dengan demikian, kesepakatan ini diharapkan dapat memperbaiki hubungan perdagangan antara kedua negara dan memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia.
![Kemenko Perekonomian Jawab 22 Pertanyaan Terkait Dagang RI-AS | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2026/02/605.jpg)