Trinityordnance.com – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, menekankan pentingnya delapan prinsip inovasi daerah berbasis ilmu pengetahuan dan bukti dalam upaya meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah. Penegasan ini disampaikan dalam acara Evaluasi Penyelenggaraan Inovasi Daerah 2025 dan Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah (IID) 2026 yang berlangsung di Ngawi pada 3 Maret 2023.
Dalam sambutannya, Yusharto menjelaskan bahwa inovasi tidak bisa dianggap hanya sebagai kegiatan simbolik atau tahunan. Ia merinci bahwa inovasi harus direncanakan secara komprehensif dan dipandu oleh analisis yang mendalam untuk mencapai tujuan yang nyata bagi masyarakat. “Inovasi daerah dimaksudkan untuk pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan, bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.
Yusharto juga menyampaikan delapan prinsip inovasi yang harus diikuti oleh pemerintah daerah, antara lain efisiensi dan efektivitas, kualitas pelayanan, dan keterbukaan. Ia menyoroti bahwa prinsip keterbukaan merupakan kunci untuk menciptakan ekosistem inovasi yang sehat, dengan memastikan transparansi dan partisipasi publik serta melibatkan akademisi dalam proses evaluasi.
Dalam proses pengukuran kinerja, Yusharto menjelaskan mengenai Indeks Inovasi Daerah (IID) yang mencakup dua aspek utama: satuan pemerintah daerah dan satuan inovasi daerah, dengan total 36 indikator penilaiannya. Pada tahun 2025, Kabupaten Ngawi memperoleh predikat Sangat Inovatif dengan skor 88,58, menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi melalui 250 inovasi yang telah diajukan dalam sistem IID. Inisiatif ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap relevansi dan pertumbuhan masyarakat.
![Kepala BSKDN Tegaskan Delapan Prinsip Inovasi Ilmiah | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2026/03/1772561095_2f955d24d7709068a67a.jpeg)