Site icon trinityordnance

Keputusan Nasib Konsumen Proyek Apartemen LRT City 15 Oktober

[original_title]

Trinityordnance.com – Proyek apartemen LRT City yang dikelola oleh PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) di Jakarta kini memasuki fase penyelesaian, dengan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) menetapkan batas waktu hingga 15 Oktober 2026 untuk finalisasi masalah yang dihadapi. Keputusan ini diambil setelah pemerintah berencana untuk menerima dan menginventarisasi aspirasi serta tuntutan dari sekitar 2.000 konsumen yang terpengaruh.

Wakil Kepala I BP BUMN, Aminuddin Ma’ruf, mengungkapkan bahwa hingga 1 Oktober 2026, tim di bawah koordinasi Pak Rian akan mengumpulkan semua pertanyaan dan masukan dari konsumen untuk dapat ditampung dan ditindaklanjuti. Inventarisasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan pola penyelesaian proyek yang telah mangkrak ini, termasuk kemungkinan adanya pertemuan lebih lanjut dengan pihak perusahaan dan perwakilan konsumen.

Aminuddin menambahkan bahwa setelah proses inventarisasi selesai pada 1 Oktober, pertemuan lanjutan akan dilakukan untuk membahas semua persoalan tersebut, sehingga diharapkan penyelesaian dapat dilakukan pada 15 Oktober 2026. Dalam upaya mendukung kelancaran proyek LRT City, pemerintah juga menyiapkan dana sebesar Rp456 miliar dari Danantara yang akan digunakan untuk meneruskan pembangunan di 12 lokasi yang ada. Dana ini akan difokuskan pada penyelesaian unit yang belum rampung dan lokasi yang belum memulai pembangunan.

Kondisi ini menandakan pentingnya dukungan pemerintah dalam mengatasi masalah proyek mangkrak ini dan memberikan kepastian kepada konsumen yang telah menunggu lama.

Exit mobile version