Site icon trinityordnance

Komisi II DPR Tekankan Pentingnya RDTR untuk Daya Tarik Investasi

[original_title]

Trinityordnance.com – Percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi fokus penting oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, di Batam, pada Ahad. Ia menekankan bahwa RDTR yang baik akan membuka peluang investasi yang lebih besar di setiap daerah.

Dalam rapat koordinasi pemerintahan se-wilayah Sumatera, Rifqinizamy menyatakan bahwa Komisi II berkomitmen mendorong hadirnya investasi dengan memberikan dukungan anggaran melalui APBN 2026 kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Ia menjelaskan bahwa RDTR adalah rencana terperinci mengenai tata ruang yang disusun berdasarkan prospek investasi, sehingga lebih spesifik dalam menarik minat investor.

Ke depan, setiap daerah tidak akan lagi memiliki satu RDTR yang sama, melainkan akan disusun berdasarkan karakteristik dan potensi investasi masing-masing. Dukungan anggaran untuk RDTR akan berasal dari berbagai sumber, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan kabupaten/kota, serta alokasi dari APBN. Menurut Rifqinizamy, lebih dari Rp300 miliar telah disiapkan untuk memfasilitasi penyusunan RDTR di berbagai wilayah.

RDTR juga berfungsi sebagai dasar bagi penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang merupakan syarat wajib investasi. Rifqinizamy menyarankan agar kepala daerah berkoordinasi langsung dengan Menteri ATR/BPN dalam proses ini. Ia mengungkapkan pentingnya percepatan RDTR untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah, dengan investasi yang lebih masuk akan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pusat.

Exit mobile version