Trinityordnance.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung setelah berhasil menangkap seorang jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Banten pada 17 Desember 2025. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa semua pihak diharapkan bersabar menunggu hasil evaluasi dari kerjasama ini.
Dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Fitroh menekankan pentingnya menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa timnya telah melakukan penyelidikan dan mengamankan lima orang di Banten malam sebelum pernyataan tersebut.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para individu yang diamankan, sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Operasi ini menandai serangkaian OTT yang dilakukan KPK pada tahun 2025, yang juga mencakup tangkapan pejabat di berbagai daerah untuk kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan penyalahgunaan jabatan.
Dari Maret hingga Desember 2025, KPK berhasil mengidentifikasi dan menangkap berbagai pejabat daerah dan anggota legislatif terkait dugaan korupsi, termasuk dugaan suap dan pemerasan. Kejadian-kejadian ini menunjukkan upaya intensif KPK dalam memberantas korupsi di kalangan pejabat publik. KPK kini tengah meneliti lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan praktik korupsi yang lebih luas di Banten dan daerah lainnya.
![KPK Berkoordinasi dengan Kejagung Usai Penangkapan Jaksa di Banten | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2025/12/1766040873_1e5262e4506408af0071-scaled.jpg)