Trinityordnance.com – Legislator dari PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, mengangkat isu ketidakadilan yang dialami oleh guru madrasah swasta di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Meskipun telah berhasil lulus passing grade dalam seleksi PPPK tahun 2023, guru-guru tersebut tidak diakui sebagai pelamar prioritas, berbeda dengan guru yang bernaung di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dari total 191.296 formasi yang disetujui oleh KemenPAN-RB untuk Kemenag, hanya 11.339 guru yang diprioritaskan karena telah lulus UKOM tahun 2024. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan, karena guru yang lulus passing grade UKOM 2023 tidak mendapatkan perhatian yang sama, meskipun mereka telah memenuhi ambang batas kompetensi nasional. “Mereka sudah lulus ujian yang diadakan oleh negara. Namun, kebijakan yang ada tidak memberikan keadilan bagi mereka,” ungkap Selly Gantina dalam pernyataan bersama, Senin (26/1/2025).
Isu ini semakin mendesak dalam konteks pendidikan di Indonesia, di mana guru memiliki peranan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Diskriminasi terhadap guru madrasah swasta ini menjadi sorotan, mengingat banyaknya tenaga pendidik yang telah siap berkontribusi namun tidak diakomodasi oleh kebijakan yang ada.
Dengan adanya ketidakadilan ini, pihak-pihak terkait diminta untuk merenungkan kembali kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan pengakuan terhadap guru madrasah. Langkah ke depan diharapkan dapat memperbaiki situasi ini agar setiap guru, baik di bawah Kemenag maupun Kemendikdasmen, mendapatkan hak yang sama dalam sistem pendidikan nasional.
![Legislator PDIP Ungkap Ketidakadilan Guru Madrasah Swasta | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2026/01/legislator-pdip-soroti-ketidakadilan-terhadap-guru-madrasah-swasta-kemenag-unk.jpeg)