Trinityordnance.com – Masyarakat Adat Suku Kawei di Raja Ampat mengungkapkan aspirasi mereka kepada anggota DPD RI, Paul Finsen Mayor, saat kunjungan kerja ke Pulau Kawei, Kampung Selpele, Distrik Waigeo Barat, Papua Barat Daya. Aspirasi ini disampaikan pada Jumat, 21 November 2025, terkait dicabutnya izin usaha pertambangan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM).
Warga setempat menganggap pencabutan izin tersebut sebagai langkah yang merugikan, terlebih setelah munculnya laporan terkait kerusakan lingkungan di media sosial. Mereka meminta kepada Presiden Prabowo melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar izin KSM dapat dikembalikan. Luther Ayello, seorang perwakilan masyarakat, menegaskan bahwa keputusan ini didasari laporan yang mereka anggap tidak bertanggung jawab dan tidak menghormati hak masyarakat adat.
Desakan tersebut dituangkan dalam sebuah pernyataan sikap yang diserahkan kepada Paul Finsen Mayor untuk dibawa ke tingkat pusat. Masyarakat Adat Suku Kawei menyatakan rasa sedih dan kecewa atas keputusan yang dianggap tidak adil bagi keberlangsungan kehidupan mereka dan hak ulayat yang dimiliki.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya anggota DPD RI untuk menampung aspirasi masyarakat di daerahnya, sekaligus mencarikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi. Sebagai perwakilan dari Dapil Papua Barat Daya, Finsen Mayor memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi tersebut di tingkat legislatif demi kesejahteraan masyarakat yang terdampak.
Tindakan proaktif ini diharapkan dapat membawa perhatian lebih lanjut dari pemerintah pusat terhadap isu-isu yang dihadapi masyarakat adat, termasuk aspek perlindungan lingkungan dan hak-hak mereka sebagai masyarakat tradisional.
![Masyarakat Adat Kawei Raja Ampat Sampaikan Aspirasi di DPD RI | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2025/11/masyarakat-adat-kawei-raja-ampat-sampaikan-aspirasi-ke-anggota-dpd-ri-lgc.jpg)