Trinityordnance.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi kepentingan petani dan menjaga kedaulatan pangan nasional. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Dies Natalis ke-69 Universitas Hasanuddin di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik curang yang merugikan petani.
Mentan menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap mafia pangan, dan mengatakan, “Satu kata, tindak tegas, tidak boleh kompromi terhadap yang merugikan petani.” Komitmen ini muncul setelah terjadinya investigasi kasus kecurangan pada beras komersial yang melibatkan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, serta kepolisian. Investigasi ini dilakukan untuk mengidentifikasi anomali dari beras yang seharusnya berkualitas baik, padahal produksi padi nasional mencapai angka tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok 4,2 juta ton saat ini.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 136 sampel beras premium, ditemukan bahwa 85,56 persen tidak sesuai dengan ketentuan. Untuk beras medium, dari 76 merek yang diuji, 88,24 persen tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Pengambilan sampel dilakukan di 10 provinsi antara 6 hingga 23 Juni 2025. Sebanyak 268 sampel dikumpulkan dari pasar-pasar di daerah seperti Jabodetabek, Sulawesi Selatan, dan Lampung.
Selain itu, Kementerian Pertanian juga mencatat kerugian konsumen akibat praktik kecurangan ini mencapai Rp99,35 triliun. Para pelanggar sudah dipanggil, dan pihak kepolisian turut melakukan penanganan terhadap kasus ini. Kementerian juga mengungkapkan adanya dugaan peredaran pupuk palsu yang berpotensi merugikan petani hingga Rp3,2 triliun secara nasional.