Trinityordnance.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) Republik Indonesia, melalui Menteri Sakti Wahyu Trenggono, mengumumkan rencana pembangunan laboratorium untuk memastikan keamanan produk seafood dari radioaktif. Rencana ini akan dilaksanakan tahun depan dan bertujuan untuk menjamin semua produk hasil laut baik untuk ekspor maupun konsumsi domestik.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Trenggono menggarisbawahi pentingnya penggunaan peralatan pengujian yang memenuhi standar yang diakui oleh otoritas Amerika Serikat (AS). Hal ini dilakukan agar produk laut Indonesia dapat melalui proses verifikasi yang sesuai guna membangun kepercayaan di pasar internasional. “Kami sudah berkomunikasi dengan Food and Drug Administration (FDA) AS untuk menentukan peralatan yang harus dimiliki oleh Unit Pengolahan Ikan (UPI),” ungkapnya.
Lebih lanjut, pemerintah Indonesia dan AS telah sepakat bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menjadi entitas yang menerbitkan sertifikasi bebas kontaminasi radioaktif CS-137 untuk produk udang dan seafood Indonesia yang diekspor ke AS. Sertifikat ini menjadi syarat wajib bagi pelaku usaha untuk mencegah adanya larangan impor dari FDA yang akan berdampak pada akses produk Indonesia ke pasar AS.
Proses sertifikasi dilakukan melalui unit pelaksana teknis (UPT) yang ada di daerah, dengan kewajiban pelaku usaha melampirkan hasil uji dari laboratorium yang ditunjuk. Pengujian juga akan dilakukan di laboratorium Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di mana biaya pemeriksaan akan ditanggung oleh eksportir. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan ketersediaan produk laut Indonesia di pasar global.
![Menteri KP Siap Bangun Lab Jamin Keamanan Seafood RI dari Radiasi | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2025/10/135.jpg)