Site icon trinityordnance

Meta Ikuti PP Tunas, Google Terima Surat Peringatan

[original_title]

Trinityordnance.com – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengonfirmasi bahwa perusahaan teknologi Meta telah berkomitmen untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Sementara itu, Google mendapat perhatian khusus karena menerima surat teguran terkait ketidakpatuhannya terhadap peraturan tersebut, khususnya pada platform YouTube.

Dalam keterangannya, Meutya Hafid menjelaskan bahwa Meta, yang mengelola aplikasi seperti Instagram, Facebook, dan Threads, menunjukkan itikad baik dalam menjalankan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Di sisi lain, surat teguran yang diterima Google menjadi bukti bahwa platform YouTube belum sepenuhnya memenuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Meutya Hafid menekankan komitmen pemerintah dalam melakukan pengawasan secara harian terhadap platform digital, guna memastikan kepatuhan mereka terhadap hukum yang berlaku. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap platform yang melanggar kewajibannya. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa perlindungan anak di dunia digital dapat terjamin.

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Komunikasi dan Digital berupaya untuk mendidik dan mengingatkan para penyelenggara sistem elektronik agar tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di dunia digital. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan semua pihak terkait mengenai perlindungan anak.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan semua penyelenggara platform digital di Indonesia dapat berperan aktif dalam memastikan perlindungan yang optimal bagi pengguna, terutama anak-anak.

Exit mobile version