Site icon trinityordnance

Nasi Megono dan Lopis Krapyak Diakui Sebagai Warisan Budaya

[original_title]

Trinityordnance.com – Dua kuliner khas Kota Pekalongan, Jawa Tengah, yaitu Nasi Megono dan Lopis Krapyak, baru saja ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan. Penetapan ini disambut sukacita oleh warga setempat, menunjukkan pengakuan atas kekayaan budaya daerah.

Nasi Megono adalah hidangan yang terdiri dari nasi yang dicampur dengan nangka muda atau rebung, ditambah bumbu urapan kelapa. Makanan ini telah menjadi favorit masyarakat dan kini tersedia dalam kemasan kaleng yang memperpanjang masa simpan. Sementara itu, Lopis Krapyak terbuat dari beras ketan yang dicampur parutan kelapa, dibungkus daun pisang, dan dikukus selama beberapa jam sampai matang. Setiap tahun, Lopis Raksasa disajikan saat perayaan Syawalan sebagai tradisi lokal.

Sabaryo Pramono, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kota Pekalongan, menyatakan kebanggaannya atas pengakuan ini, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan identitas budaya Pekalongan. Ia menyebut bahwa pengajuan kedua kuliner ini sebagai WBTB dimulai sejak 2023, tetapi diperlukan kajian ilmiah tambahan sebelum akhirnya disetujui pada 8 Oktober 2025.

Perlu dicatat, pengakuan sebagai WBTB tidak hanya bergantung pada keaslian kuliner, tetapi juga melibatkan aspek pelestarian budaya, keberadaan maestro, dan dokumen pendukung yang menggambarkan proses budaya tersebut. Salah satu maestro yang mendukung pelestarian Nasi Megono adalah Haji Mas Duki, yang menciptakan inovasi “Megono Kaleng” agar culiner ini lebih mudah dibawa dan disimpan.

Dengan demikian, penetapan Nasi Megono dan Lopis Krapyak sebagai WBTB merupakan langkah signifikan dalam upaya pelestarian dan promosi budaya lokal yang lebih luas.

Exit mobile version