Trinityordnance.com – Pentingnya penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk meningkatkan kinerja Polri diungkapkan oleh Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jimly Asshiddiqie. Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah setuju untuk memperkuat lembaga tersebut, yang mana ke depan anggotanya tidak akan lagi berstatus ex officio atau berdasarkan jabatan. Dalam struktur saat ini, Kompolnas terdiri dari tiga menteri, yaitu Menko Polkam sebagai ketua, Mendagri dan Menkum sebagai wakil ketua.
Usulan untuk menjadikan Kompolnas lebih independen dengan rekomendasi yang mengikat mendapat tanggapan positif dari pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan. Menurut Edi, kehadiran Kompolnas meski sudah ada sejak puluhan tahun namun belum memberikan manfaat yang signifikan bagi kepolisian dan masyarakat.
Dari kajian akademik yang dilakukan, ditemukan bahwa Kompolnas belum diterima dengan baik oleh masyarakat. Sebagai lembaga pengawas eksternal, Kompolnas perlu memberikan dampak positif agar dapat berkontribusi bagi kemajuan Polri. Namun, faktanya, Kompolnas belum mampu bekerja maksimal disebabkan oleh kewenangan yang terbatas serta komposisi anggota yang kurang independen dan kompeten. Keanggotaan yang mayoritas berasal dari unsur pemerintah dan kepolisian dinilai menyulitkan adanya independensi yang diperlukan.
Kajian yang sama menunjukkan bahwa kondisi tersebut berdampak pada hasil rekomendasi yang kurang tajam dan tidak bersifat mengikat. Oleh karena itu, reformasi dalam Struktur dan fungsi Kompolnas diharapkan dapat membantu mengoptimalkan perannya dalam pengawasan terhadap institusi Polri dan meningkatkan kepercayaan publik.
![Pakar Hukum Soroti Pentingnya Penguatan Kompolnas Untuk Polri | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2026/05/pakar-hukum-ungkap-pentingnya-penguatan-kompolnas-untuk-tingkatkan-kinerja-polri-pno.jpg)