Trinityordnance.com – Qodho sholat dzuhur merupakan kewajiban penting dalam ajaran Islam bagi umat Muslim yang terlewat dalam menjalankan ibadah sholat. Dalam situasi seperti lupa, tertidur, atau alasan lain yang diakui secara syar’i, pelaksanaan qodho menjadi langkah untuk menunaikan utang ibadah kepada Allah SWT. Mayoritas ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa hukum mengganti sholat fardhu yang terlewat adalah wajib, baik disebabkan oleh udhur maupun kelalaian.
Para pengikut ajaran Nabi Muhammad SAW dianjurkan melaksanakan qodho segera setelah menyadari bahwa sholat telah terlewat. Hal ini sesuai dengan hadis yang menyebutkan kewajiban untuk menunaikan sholat saat teringat, tanpa ada denda yang dikenakan. Menurut Syafi’i, jika seseorang ingat belum sholat dzuhur saat waktu sholat Ashar, maka sebaiknya dia mengerjakan sholat dzuhur terlebih dahulu.
Dari segi pelaksanaan, qodho dzuhur dilakukan dengan empat rakaat, mirip dengan sholat dzuhur biasa. Niat yang dibaca juga menunjukkan bahwa sholat tersebut merupakan qodho, menekankan maksud untuk mengganti ibadah yang terlewat. Meskipun qodho boleh dilaksanakan kapan saja, terutama saat waktu-waktu yang biasanya dilarang sholat sunnah, dianjurkan untuk melakukannya sesegera mungkin agar kewajiban tidak menumpuk.
Para ulama juga mengingatkan untuk tidak menunda-nunda pelaksanaan qodho, mengingat pentingnya waktu dalam ibadah. Dengan memahami tata cara dan keutamaan qodho sholat dzuhur, umat Muslim diharapkan dapat menjalankan tanggung jawab ibadah mereka dengan baik, sehingga hubungan dengan Allah SWT senantiasa terjaga. Wallahu a’lam.
![Panduan Lengkap Niat dan Hukum Qodho Sholat Dzuhur | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2026/01/1768749750_d81c9ab5705f97a7ed02.jpg)