Site icon trinityordnance

Pemerintah Sesuaikan Kebijakan untuk Pembangunan Pariwisata

[original_title]

Trinityordnance.com – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia baru saja menggelar diskusi kelompok terarah yang melibatkan perwakilan dari pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan rencana kebijakan pembangunan kepariwisataan di seluruh Indonesia. Acara bertajuk “Sinkronisasi Kebijakan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional dan Daerah” ini berlangsung di Jakarta pada 28 Oktober 2025.

Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, di mana Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, Martini M. Paham, menyatakan bahwa pentingnya integrasi antara Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) agar fokus pembangunan pariwisata dapat berjalan dengan efektif.

RIPPARNAS, yang akan berlaku hingga tahun 2045, berfungsi sebagai panduan dalam merumuskan strategi dan kebijakan pariwisata. Di sisi lain, RIPPARDA disusun berdasarkan karakter dan potensi daerah masing-masing. Martini menekankan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah sangat krusial untuk mewujudkan keberhasilan program ini.

Jakarta, sebagai pusat bisnis dan budaya, menjadi fokus utama dalam pembahasan ini. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029, Jakarta dirancang sebagai destinasi pariwisata regeneratif, yang diharapkan menjadi contoh pembangunan pariwisata berkelanjutan.

Selain itu, Wiwik Satriani dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa pemerintah provinsi terus berupaya mengembangkan pariwisata berkelanjutan, termasuk di Kepulauan Seribu. Upaya tersebut meliputi pelestarian lingkungan dan peningkatan kompetensi masyarakat, dengan tujuan agar wisata dapat memberikan dampak positif bagi alam dan komunitas lokal.

Inisiatif ini diharapkan tidak hanya menangani aspek ekonomi, tetapi juga berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Exit mobile version