Site icon trinityordnance

Pemprov Kalbar dan BPJS Ketenagakerjaan Bentuk Tim Perlindungan Pekerja

[original_title]

Trinityordnance.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan telah membentuk Tim Optimalisasi Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (TOP UCJ) untuk memperkuat pengamanan bagi tenaga kerja di daerah tersebut. Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, menyatakan bahwa tim ini akan fokus pada koordinasi antarinstansi untuk meningkatkan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dengan harapan mencapai 45% peserta dari total 2.635.016 tenaga kerja di Kalbar hingga akhir 2026.

Tim ini diharapkan menjadi model bagi kabupaten dan kota di Kalbar. Saat ini, hanya sekitar 27% dari tenaga kerja yang telah terdaftar sebagai peserta Jamsostek. Pembentukan tim ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang ada dapat berjalan sinergis dan tepat sasaran, guna meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Harisson juga menjelaskan bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 29 Tahun 2024 telah diterbitkan untuk mendorong penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang mewajibkan setiap pemberi kerja dan tenaga kerja menjadi peserta. Meskipun pegawai pemerintah provinsi telah terdaftar, tantangan masih ada di tingkat desa, di mana langkah-langkah koordinasi lebih lanjut diperlukan.

Emilwan Ridwan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar dan Ketua Tim TOP UCJ, menekankan pentingnya keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengungkapkan bahwa program ini memberikan perlindungan bagi pekerja, termasuk jaminan ketika pensiun dan ketika mengalami kecelakaan kerja. Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan cakupan ini dapat terus meningkat, sehingga lebih banyak tenaga kerja yang terlindungi.

Exit mobile version