Trinityordnance.com – Rencana pemerintah mengenai penambahan layer tarif cukai rokok memicu kekhawatiran di kalangan anggota Komisi XI DPR RI. Harris Turino menilai langkah ini berpotensi menimbulkan masalah dalam pengelolaan cukai hasil tembakau (CHT). Penambahan layer tersebut diharapkan dapat mengurangi peredaran rokok ilegal, namun dapat berisiko membuka celah moral hazard dan memperumit sistem cukai yang sudah ada.
Pada 20 Mei 2026, Harris menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan jelas mengenai rancangan layer baru tersebut. Ia menyatakan keprihatinan karena informasi yang diterima masih sangat terbatas, sehingga pemangku kepentingan belum memahami detail skema yang diusulkan pemerintah. “Kita malah belum tahu akan seperti apa layer baru yang diajukan untuk mengakomodir rokok ilegal,” ujarnya.
Politisi dari partai yang berwenang tersebut juga mengingatkan bahwa fokus pemerintah seharusnya tetap pada upaya pemberantasan rokok ilegal, bukannya memperkenalkan alternatif baru yang mungkin disalahgunakan oleh pihak tertentu. Menurutnya, ide dasar dari kebijakan ini seharusnya mengedepankan pemberantasan rokok ilegal secara efektif.
Lebih lanjut, Harris menjelaskan bahwa meskipun penambahan layer ini dimaksudkan untuk menarik pelaku rokok ilegal masuk ke sistem resmi, implementasinya tidak sesederhana yang dibayangkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan dampak kebijakan baru tersebut terhadap industri rokok dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan demikian, kejelasan dan transparansi dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan dapat menjawab masalah yang ada tanpa menambah komplikasi baru.
![Penambahan Layer Cukai Rokok Berpotensi Timbulkan Penyalahgunaan | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2026/05/dpr-penambahan-layer-baru-cukai-rokok-buka-celah-penyalahgunaan-dan-moral-hazard-afp.jpeg)