Trinityordnance.com – Peneliti Senior di Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, memperingatkan bahwa sektor industri hasil tembakau (IHT) akan terus tertekan jika penindakan terhadap rokok ilegal tidak dituntaskan. Hal ini disampaikannya di Malang, Jawa Timur, pada Minggu, menyoroti proyeksi penurunan produksi rokok pabrikan legal menjadi 307,8 miliar batang pada tahun 2025, berkurang sekitar 3 persen dari tahun sebelumnya, serta penerimaan cukai yang hanya mencapai 92,10 persen dari target.
Joko menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi akibat maraknya rokok ilegal dan kebijakan cukai yang terlalu tinggi, sementara daya beli masyarakat stagnan. Rencana pemerintah untuk menambah layer cukai sebagai solusi untuk mengatasi kebocoran penerimaan akibat rokok ilegal dinilai kurang tepat, karena proyeksi penerimaan dari kebijakan tersebut tidak signifikan.
Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap rokok ilegal perlu diperkuat dengan peningkatan anggaran untuk penegakan hukum dan merubah alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau menjadi setidaknya dua kali lipat. Menurutnya, sinergi antar aparat hukum juga diperlukan untuk menembus wilayah produksi rokok ilegal.
Lebih jauh, Joko menekankan pentingnya perlindungan pasar oleh pemerintah untuk meningkatkan penerimaan cukai. Sektor IHT, tidak hanya memberikan kontribusi pada pendapatan negara, tetapi juga menyediakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 6-7 juta pelaku usaha terkait. Oleh karena itu, ia mengimbau pemerintah untuk lebih cermat dalam merumuskan kebijakan yang sejalan dengan keberlanjutan sektor IHT, agar tidak merusak iklim usaha maupun mengancam pabrikan yang sudah mematuhi ketentuan perpajakan.
![Peneliti UB Soroti Pentingnya Penindakan Rokok Ilegal | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2026/02/rokok.jpeg)