Site icon trinityordnance

Penggeledahan Kantor Lokataru dan Demontrasi Anarkis Terjadi Kemarin

[original_title]

Trinityordnance.com – Kejadian di Jakarta terkait keamanan mengalami peningkatan signifikan pada Kamis (4/9), khususnya setelah penggeledahan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya di kantor Lokataru Foundation. Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan dugaan penghasutan anarkis yang diduga dilakukan melalui media sosial; aktivitas tersebut berlangsung antara 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menjelaskan bahwa tindakan penyidikan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut mengenai praktik-praktik yang dianggap mendorong tindakan makar oleh kalangan pelajar.

Selain penggeledahan di Lokataru, Polda Metro Jaya juga mengumumkan bahwa hingga saat ini, mereka telah menetapkan 43 tersangka yang terlibat dalam aksi anarkis di berbagai lokasi, termasuk Gedung DPR/MPR RI dan Tanah Abang. Kapolres Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa kelompok tersangka dibagi menjadi dua kategori: mereka yang melakukan penghasutan dan pelaku langsung aksi anarkis.

Dalam konteks lain, penegakan hukum terus berlanjut dengan penangkapan terhadap terduga provokator yang terlibat dalam penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR, Uya Kuya. Selain itu, penyerangan terhadap Markas Polres Metro Jakarta Utara juga mengakibatkan penetapan 60 tersangka.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga tidak kalah aktif, dengan penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dana investasi yang dikelola oleh PT Metra Digital Investama. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa aparat penegak hukum berupaya untuk membongkar berbagai kasus kejahatan di ibu kota secara tuntas.

Exit mobile version