Site icon trinityordnance

Pertamina Hargai Bareskrim Polri Atas Pemberantasan Penyalahgunaan BBM

[original_title]

Trinityordnance.com – Pertamina Patra Niaga memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri terkait upaya pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi yang berlangsung dari 7 hingga 20 April 2026 di seluruh Indonesia. Tindakan ini dianggap penting untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM dan LPG agar tepat sasaran, terutama di tengah tantangan global.

Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada Rabu (22/4/2026), Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa masih terdapat individu yang memanfaatkan subsidi negara untuk keuntungan ilegal. Mereka membeli BBM dan LPG bersubsidi, kemudian memindahkan, menimbun, dan menjualnya kembali dengan harga industri. Hal ini menyebabkan disparitas harga yang tinggi, merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi tersebut.

Dalam konferensi tersebut, hadir beberapa pejabat penting, termasuk Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni dan Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto. Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama antara kepolisian dan Pertamina untuk memastikan setiap rupiah subsidi dari pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Melalui langkah-langkah yang diambil, diharapkan ketersediaan dan akses energi bagi masyarakat tidak terganggu. Pertamina juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak-pihak terkait untuk menjaga integritas distribusi energi bersubsidi di seluruh wilayah Indonesia, demi menciptakan lingkungan energi yang lebih berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Exit mobile version