Trinityordnance.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah bersama PT Borneo Indobara (BIB) telah menandatangani perjanjian untuk memperkuat penggunaan energi bersih dalam praktik pertambangan yang lebih ramah lingkungan. Komitmen ini dicapai dengan penandatanganan perjanjian jual beli Renewable Energy Certificate (REC) yang mencakup 23.040 unit, setara dengan 40.000 megavolt ampere (MVA) listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).
Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan dukungan terhadap transisi energi nasional. Ia menekankan pentingnya energi bersih bagi daya saing industri dalam konteks global dan mengajak industri untuk beralih ke listrik hijau yang sepenuhnya berasal dari sumber EBT. REC mewakili atribut lingkungan dari satu megawatt hour listrik terbarukan, menjadi bukti bahwa konsumen telah menggunakan listrik yang terkait dengan EBT.
Dengan membeli REC, perusahaan dapat memenuhi target keberlanjutan dan mengurangi emisi tanpa harus membangun infrastruktur EBT sendiri. Adi juga mencatat lonjakan permintaan terhadap REC, dengan proyeksi penggunaan energi hijau mencapai 10,9 terawatt hour (TWh) pada tahun 2024, meningkat lebih dari 117 persen dibanding tahun sebelumnya.
Chief Operating Officer BIB, Raden Utoro, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan PLN dalam pelaksanaan program Green Mining. Ia menjelaskan bahwa keandalan pasokan listrik sangat penting untuk menjaga kelangsungan operasional tambang, dengan kebutuhan daya puncak yang diperkirakan mencapai 200–240 MVA pada 2028.
General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, menilai penjualan REC ini sebagai pencapaian signifikan di Kalimantan. Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam mendukung praktik keberlanjutan dan pengurangan jejak karbon di industri pertambangan.
![PLN Dorong Penerapan Energi Bersih di Sektor Pertambangan | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2026/02/PLNBIB.jpg)