Trinityordnance.com – Ketegangan terkait keberadaan tempat hiburan malam Party Station di Kampung Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, memicu penolakan kuat dari warga setempat. Keberadaan tempat ini dinilai mengganggu ketenteraman lingkungan dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Untuk merespons isu ini, pihak kepolisian berupaya mengedepankan mediasi antara manajemen Party Station dan perwakilan warga.
Kapolsek Jagakarsa, Nurma, menyatakan bahwa dialog merupakan langkah yang perlu dilakukan agar kedua pihak dapat saling mendengarkan. “Mungkin nanti bisa mediasi dari pihak manajemen dan warga memang harus duduk bareng,” ujarnya. Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan konflik dan menciptakan suasana lebih aman.
Warga Kampung Sawah, melalui Wakil Ketua RW 02, Achmad Fauzi, menegaskan penolakan mereka, terutama terkait aktivitas yang diduga menyimpang dari norma sosial dan agama. Ia mengungkapkan, mendekati bulan suci Ramadan, ketegangan antara aktivitas keagamaan dan hiburan malam semakin terasa. “Kalau bisa tutup. Jika tidak, warga tidak akan segan-segan besok turun aksi lagi,” katanya.
Polisi juga telah mengantisipasi potensi gangguan keamanan dengan menambahkan pengawasan pada jam operasional tempat hiburan. Pada saat bersamaan, sekitar 300 warga telah berkumpul untuk melampiaskan ketidakpuasan mereka. Namun, mereka membubarkan diri dengan tertib setelah beberapa waktu.
Penolakan warga diharapkan dapat mendorong diskusi konstruktif antara manajemen dan masyarakat. Mediasi menjadi langkah yang dinilai krusial untuk meredakan ketegangan di lingkungan, khususnya menjelang bulan suci yang kental dengan aktivitas keagamaan.
![Polemik Party Station Jagakarsa, Polisi Anjurkan Mediasi | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2026/01/1769796292_63d1e1fc8a0ddd5e2786.jpg)