23 Agustus 2025 – Dua pelaku spesialis pencurian motor berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Serang. Salah satu dari pelaku terpaksa ditembak karena mencoba melawan saat penangkapan berlangsung.
Pencurian ini terjadi pada 6 Agustus 2025, saat korban memarkirkan motornya di parkiran Full Wijaya Putra Santoso sebelum melakukan perjalanan ke Surabaya. Korban mengetahui motornya hilang saat menerima telepon dari atasannya pada 6 Agustus.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim Resmob yang dipimpin Ipda Rafli Putratama dan Bripka Sutrisno melakukan penyelidikan. Melalui rekaman CCTV, mereka berhasil mengidentifikasi kedua tersangka.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 21 Agustus 2025, di pinggir Jalan Serang-Tangerang, Ciruas. Dalam proses ini, kedua pelaku, Dion (26) dan Tulus (34), terpergok saat merencanakan aksi pencurian sepeda motor lainnya. Tulus berusaha melarikan diri dan menyerang, sehingga petugas mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkannya.
Keduanya mengakui telah melakukan beberapa aksi pencurian di daerah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang, dengan salah satu korban mengalami kerugian sekitar Rp 17 juta. Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor, dua mata kunci, satu kunci pas, helm, empat pelat nomor, dan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi. Penegakan hukum ini diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan di wilayah tersebut.