Site icon trinityordnance

Potongan Aplikator Ojol Menjadi 8%, Respons Grab dan Goto

[original_title]

Trinityordnance.com – Grab dan GoTo, dua platform transportasi daring terkemuka di Indonesia, menegaskan komitmen mereka untuk mengikuti kebijakan baru yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini membatasi potongan komisi dari aplikasi menjadi maksimal 8%. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi di seluruh negeri.

CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyatakan, “Sebagai mitra jangka panjang dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, kami berkomitmen mendukung visi pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.” Ia menambahkan bahwa saat ini mereka sedang menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 terkait perlindungan pengemudi transportasi online untuk mendalami rincian kebijakan tersebut.

Perusahaan menilai bahwa penyesuaian struktur komisi ini merupakan transformasi signifikan terhadap cara operasional platform digital, yang berfungsi sebagai lokapasar. Komitmen ini juga disampaikan oleh Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, yang menekankan kepatuhan perusahaannya terhadap regulasi pemerintah. Ia mengonfirmasi bahwa GoTo akan selalu mengikuti arahan terkait perlindungan pekerja transportasi daring, sebagaimana diatur dalam Perpres yang sama.

Kedua perusahaan ini berharap bahwa langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, tetapi juga akan menciptakan ekosistem transportasi daring yang lebih berkelanjutan dan adil. Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, relasi antara perusahaan dan mitra pengemudi dapat terjalin dengan lebih baik, sehingga meningkatkan kepuasan dan produktivitas di sektor transportasi daring.

Exit mobile version