Site icon trinityordnance

Prabowo Atur Ekspor Batu Bara dan Sawit Melalui BUMN

[original_title]

Trinityordnance.com – Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis dilakukan melalui satu pintu, yaitu badan usaha milik negara (BUMN). Keputusan ini diambil dalam upaya untuk memperkuat kontrol negara atas perdagangan dan penentuan harga komoditas nasional.

Dalam sebuah pernyataan pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang berlangsung pada Rabu, 20 Mei 2026, Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah menerbitkan peraturan mengenai tata kelola ekspor komoditas SDA. Kebijakan ini bertujuan agar komoditas utama seperti kelapa sawit, batu bara, dan produk paduan logam dapat dijual melalui BUMN yang ditunjuk sebagai bank ekspor tunggal.

Prabowo menambahkan bahwa langkah ini diharapkan akan meningkatkan daya tawar Indonesia di pasar global. Dalam konteks ini, pemerintah berfokus pada bisnis dan regulasi yang lebih terpusat untuk memastikan bahwa nilai tambah dari sumber daya alam dapat dimaksimalkan demi kepentingan nasional.

Kebijakan tersebut juga diharapkan akan membuat perdagangan komoditas lebih transparan dan akuntabel, sehingga mengurangi kemungkinan adanya praktik-praktik yang merugikan negara. Dengan langkah ini, pemerintah berupaya memperkuat kedudukan Indonesia di pasar internasional dan memberikan keuntungan yang lebih besar bagi perekonomian nasional.

Dengan adanya penerapan satu pintu untuk ekspor, diharapkan akan terbentuk sistem yang lebih efektif dalam pengelolaan sumber daya alam, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan di masa depan.

Exit mobile version