Site icon trinityordnance

Sekjen Propindo Dorong Advokat untuk Penegakan Hukum Berstandar

[original_title]

Trinityordnance.com – Sekjen Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Propindo), Heikal Safar, mengajak seluruh organisasi profesi advokat di Tanah Air untuk bersatu dalam mewujudkan penegakan hukum yang bermartabat. Ajakan ini disampaikan Heikal saat kunjungan kerja ke Makau, China, pada Kamis (30/4/2026).

Heikal menegaskan bahwa prinsip penegakan hukum harus dilakukan tanpa diskriminasi. Menurutnya, situasi organisasi advokat di Indonesia yang dicerna dalam sistem multi-bar—di mana terdapat berbagai wadah organisasi—justru memberikan peluang untuk kolaborasi yang lebih baik dalam menegakkan hukum. “Kondisi tersebut tidak menghalangi kerja sama antarorganisasi,” ujarnya.

Di Indonesia, terdapat berbagai organisasi advokat, seperti Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Kongres Advokat Indonesia (KAI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), serta Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari). Keberadaan berbagai organisasi ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem profesi advokat, memberikan dukungan kepada anggotanya, dan memfasilitasi penegakan hukum yang adil.

Heikal juga menggarisbawahi pentingnya peranan advokat dalam proses peradilan dan penegakan hukum, agar keadilan dapat dicapai secara menyeluruh. Dengan bersatu, diharapkan seluruh organisasi advokat dapat memperkuat suara dan pengaruh mereka dalam sistem hukum Indonesia.

Melalui ajakan ini, Heikal berharap semua organisasi advokat dapat bekerja sama untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih baik, memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, serta meningkatkan citra profesi advokat di mata publik.

Exit mobile version