Trinityordnance.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan adanya sembilan perusahaan yang saat ini berada dalam antrean untuk pencatatan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) hingga 23 Oktober 2026. Keberadaan perusahaan-perusahaan ini merupakan langkah strategis dalam memperluas basis perusahaan yang tercatat di pasar modal Indonesia.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin, menyampaikan bahwa dari total sembilan perusahaan tersebut, tiga di antaranya memiliki aset berskala besar di atas Rp250 miliar. Lima perusahaan memiliki aset berskala menengah, yaitu antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, sedangkan satu perusahaan tercatat memiliki aset skala kecil di bawah Rp50 miliar. Klasifikasi ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.
Dalam hal sektor usaha, antrean IPO terdiri dari empat perusahaan di sektor kesehatan, dua di sektor energi, dua di sektor barang baku, dan satu di sektor keuangan. Sejak awal 2026, BEI mencatat bahwa tujuh perusahaan telah berhasil melaksanakan IPO dengan total dana yang terkumpul mencapai Rp2,16 triliun. Dengan tambahan perusahaan ini, jumlah total perusahaan yang terdaftar di pasar modal Indonesia kini mencapai 963, dengan target peningkatan menjadi 1.100 perusahaan pada tahun 2030.
Selain IPO, BEI juga telah mencatat penerbitan 149 emisi dari 66 penerbit Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS), yang berhasil menghimpun dana sebesar Rp151,95 triliun hingga 23 Oktober 2026. Saat ini, terdapat 25 emisi dari 16 penerbit EBUS yang masih dalam antrean, mencakup berbagai sektor usaha. Dalam rangka penambahan modal melalui penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), sebanyak 16 perusahaan telah merealisasikan aksi tersebut dengan total nilai mencapai Rp37,35 triliun, sementara satu perusahaan dari sektor properti berencana untuk menambah modal melalui cara yang sama.
![Sembilan Perusahaan Siap IPO di BEI hingga Oktober 2026 | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2026/10/IHSG-di-buka-menguat-20102026-gp-5A.jpg)