Trinityordnance.com – Standar Nasional Indonesia (SNI) dinilai memiliki peran penting dalam melindungi produk lokal sekaligus mendukung industri kecil dan menengah (IKM) agar dapat bersaing di pasar ekspor. Penilaian ini disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, dalam kunjungan kerja ke Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (B4T) di Bandung, Jawa Barat, pada 25 Mei 2026.
Bane menekankan bahwa penerapan SNI wajib yang tepat akan memperkuat industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa jumlah SNI wajib yang ada saat ini masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga. Oleh karena itu, Komisi VII melalui Panja SNI berupaya mendorong pemerintah untuk memperluas pemberlakuan SNI pada sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan perlindungan konsumen dan daya saing produk.
“Harapan kami adalah untuk melindungi konsumen serta memajukan industri di negara ini,” ujar Bane. Ia juga menambahkan bahwa SNI dapat berfungsi sebagai hambatan non-tarif dalam perdagangan, yang bertujuan untuk menjaga standar mutu dan keamanan produk yang masuk ke Indonesia.
Dalam konteks global yang semakin terbuka, Bane memberikan contoh sektor tekstil yang menghadapi tantangan dari produk impor murah. Dia berargumen bahwa jika SNI diterapkan secara wajib untuk produk tekstil tertentu, maka produk luar negeri akan lebih sulit masuk ke pasar domestik tanpa memenuhi standar yang ditetapkan.
Dengan upaya ini, diharapkan industri lokal dapat lebih berkembang dan mampu bersaing secara global.
![SNI Perkuat Produk Lokal dan Buka Peluang Ekspor IKM | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2026/05/sni-jadi-benteng-produk-lokal-dan-jalan-ikm-tembus-ekspor-fvy.jpg)