06 Agustus 2025 – Istana Kepresidenan mengeluarkan pernyataan mengenai polemik terkait royalti musik di kafe-kafe yang belakangan ini menjadi perdebatan publik. Pemerintah menyadari pentingnya masalah ini bagi para musisi dan pemilik usaha. Melalui juru bicara resmi, pemerintah menyampaikan bahwa mereka sedang mencari solusi yang seimbang, dengan mendengarkan aspirasi semua pihak yang terlibat.
Masalah royalti musik muncul akibat banyaknya keluhan dari musisi mengenai pemutaran lagu-lagu mereka di ruang publik, khususnya kafe, tanpa adanya pembayaran yang memadai. Fenomena ini telah memicu perdebatan di kalangan pelaku industri musik dan pengelola usaha. Musisi merasa hak mereka diabaikan, sementara pemilik kafe mengklaim bahwa biaya tambahan akan meningkatkan beban operasional.
Pihak Istana mengadakan pertemuan dengan perwakilan musisi dan pengusaha pada akhir pekan lalu untuk membahas isu ini lebih dalam. Dalam pertemuan tersebut, mereka menetapkan beberapa poin penting yang perlu dijadikan pedoman dalam menemukan solusi. Pertemuan ini diharapkan mampu menciptakan dialog produktif dan memperkuat kerja sama antara kedua belah pihak.
Ke depannya, pemerintah berkomitmen untuk melibatkan lebih banyak pihak dalam diskusi mengenai tata kelola hak cipta dan keterlibatan industri musik di ruang publik. Upaya ini diharapkan dapat memberi kejelasan bagi pelaku usaha, serta menjamin hak musisi yang terdiri dari berbagai genre.
Sebagai penutup, langkah responsif dari Istana ini menunjukkan itikad baik dalam merespons isu-isu yang sensitif, serta membangun kesepahaman antara komunitas musik dan dunia usaha demi pertumbuhan budaya seni musik di Indonesia.