Site icon trinityordnance

TAUD Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan Andrie Yunus ke Bareskrim

[original_title]

Trinityordnance.com – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, ke Bareskrim Polri. Pengaduan resmi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/136/IV/2026/SPKT/Bareskrim pada Rabu, 8 April 2026, oleh Gema Gita Persada, kuasa hukum Andrie Yunus.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa pelaporan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan awal yang sebelumnya dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer TNI. Dimas menekankan pentingnya mengajukan laporan ini langsung ke institusi kepolisian guna memastikan penanganan lebih lanjut terkait insiden penyiraman air keras yang menimpa kliennya.

“Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti proses hukum yang belum memuaskan. Kami berharap Mabes Polri, khususnya bagian Pidana Umum, dapat menangani laporan ini dengan serius dan menyeluruh,” ungkap Dimas kepada awak media pada Kamis (9/4/2026).

Kasus penyiraman air keras ini menjadi sorotan publik, mengingat Andrie Yunus adalah sosok penting dalam upaya pembelaan HAM di Indonesia. Serangan terhadap aktivis seperti Yunus menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan para pejuang hak asasi manusia di tanah air.

TAUD berharap laporan ini dapat mempercepat proses hukum dan mendorong keadilan bagi Andrie Yunus, sekaligus mengingatkan bahwa kekerasan terhadap aktivis tidak boleh ditoleransi. Pengaduan ini diharapkan mampu membuka jalan bagi upaya lebih lanjut dalam melawan ancaman terhadap keselamatan para pembela hak asasi manusia di Indonesia. Penanganan kasus ini akan diikuti dengan ketat oleh berbagai pihak untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses hukum yang berlangsung.

Exit mobile version