Site icon trinityordnance

Waspadai Penipuan OJK, Jusuf Hamka Tegaskan Itu Hoaks

[original_title]

Trinityordnance.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pernyataan Jusuf Hamka di media sosial yang menyatakan OJK mencekal, menahan paspor, serta memblokir rekening Direktur Utama PT MNC Bank Internasional Tbk (BABP), Rita Montagna, adalah informasi yang tidak benar. OJK mengklasifikasikan pernyataan tersebut sebagai hoaks dan mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut.

Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Sabtu (24/10/2026), OJK menyampaikan, “Waspada Penipuan Mengatasnamakan OJK. Hati-hati penipuan. OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pencekalan pengurus dan pemilik bank, penyitaan paspor, hingga pemblokiran rekening.” OJK juga mendorong masyarakat untuk memverifikasi informasi melalui Kontak OJK di nomor 157.

Dian Ediana Rae, yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, menambahkan bahwa informasi yang disampaikan oleh Jusuf Hamka tersebut sepenuhnya tidak berdasar dan misleading. Dalam pernyataannya yang dikeluarkan pada Jumat (23/10/2026), Dian menegaskan, “Tidak benar OJK mencekal, menahan paspor, atau memblokir rekening pemilik maupun Direktur Utama Bank MNC.”

Pernyataan yang menyesatkan ini muncul setelah pengusaha Jusuf Hamka mengunggah informasi tersebut di akun Instagram pribadinya, yang menciptakan keresahan di kalangan investor dan masyarakat. OJK mengingatkan pentingnya memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayainya.

Exit mobile version