Trinityordnance.com – Insiden yang melibatkan seorang perempuan warga negara asing (WNA) mengamuk di Dusun Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi perhatian serius. Aksi tersebut terjadi setelah perempuan tersebut merasa terganggu oleh suara tadarus Al-Quran yang disiarkan menggunakan pengeras suara.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Fahrur, menyampaikan tanggapan resmi mengenai kejadian ini. Dalam keterangan yang dirilis, ia menekankan bahwa tadarus dengan pengeras suara merupakan suatu metode yang baik untuk syiar Islam. Namun, ia mengingatkan pentingnya adab dan etika dalam pelaksanaannya agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Gus Fahrur menegaskan, penggunaan pengeras suara harus diatur sedemikian rupa agar tidak menimbulkan gangguan, terutama pada malam hari. Ia merekomendasikan agar penggunaan pengeras suara di luar masjid dibatasi, terutama setelah pukul 22.00. “Lebih baik menggunakan speaker dalam masjid agar tidak mengganggu aktivitas tidur masyarakat,” ungkapnya pada Minggu, 22 Februari 2026.
Insiden ini juga mengundang respon dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang meminta agar semua pihak menahan diri. Kasus ini menggarisbawahi pentingnya saling pengertian antara masyarakat lokal dan pengunjung, terutama dalam konteks penggunaan fasilitas umum yang berkaitan dengan ibadah.
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh umat untuk menjaga adab dalam beribadah, terutama saat berinteraksi dengan sesama. Diharapkan ke depannya, peristiwa serupa dapat dihindari dengan memperkuat komunikasi dan pengertian antara warga dan wisatawan.
![WNA Marah di Gili Trawangan, PBNU Soroti Etika Pengeras Suara | trinityordnance [original_title]](https://trinityordnance.com/wp-content/uploads/2026/02/wna-ngamuk-di-gili-trawangan-mendengar-tadarusan-pbnu-ingatkan-soal-adab-penggunaan-pengeras-suara-z.jpeg)