Trinityordnance.com – PDIP Jawa Timur berencana mengevaluasi kinerja anggota DPRD di provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Timur. Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah, menyampaikan langkah ini sebagai respons terhadap meningkatnya tuntutan masyarakat agar kinerja anggota DPR dan DPRD serta partai politik dapat ditingkatkan.
Dalam pernyataannya, yang disampaikan pada Selasa (9/9), Said menegaskan pentingnya partai politik dalam menangkap aspirasi masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan anggota DPRD dari Fraksi PDIP menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat dengan maksimal.
Said menyebutkan, terdapat lima indikator utama yang akan digunakan untuk mengukur kinerja anggota DPRD. Pertama, adanya rumah aspirasi, baik yang dimiliki pribadi maupun yang disewa, yang harus dievaluasi dari segi pengaduan masyarakat dan tindak lanjutnya. Kedua, tingkat kehadiran dalam rapat-rapat DPRD serta partisipasi dalam perumusan peraturan daerah dan pengawasan terhadap badan pemerintah daerah.
Ketiga, kualitas komunikasi publik anggota dewan di media massa dan media sosial juga akan menjadi fokus. Keempat, kepatuhan anggota terhadap program-program prioritas pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat akan diukur. Kelima, tingkat keaktifan dalam kegiatan kepartaian di berbagai tingkatan struktur organisasi juga akan dievaluasi.
Said Abdullah menambahkan bahwa seluruh pengurus PDIP, mulai dari ranting hingga DPD, diwajibkan untuk membuka kantor-kantor partai sebagai wadah untuk menerima pengaduan dan aspirasi masyarakat. Informasi tentang kinerja para anggota DPRD akan disampaikan secara terbuka kepada publik oleh DPC dan DPD PDIP se-Jawa Timur secara berkala.